Bobol 15 Ruko, Residivis di Jambi Ditangkap Polisi
Senin, 23 Juni 2025 - 21:25:00 WIB
Menurutnya, aksi pencurian ini terbongkar setelah salah satu korban melapor ke polisi dan menyertakan rekaman CCTV yang merekam pelaku saat beraksi. Dari laporan itulah, polisi berhasil melacak dan menangkap Reza.
Kerugian yang dialami salah satu korban ditaksir mencapai Rp1,8 juta, termasuk kehilangan barang-barang seperti sepatu dan sandal. Selain itu, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjual beberapa ponsel hasil curian.
“Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk bermain judi online, membeli narkoba, serta foya-foya,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi