Bobol 15 Ruko, Residivis di Jambi Ditangkap Polisi

JAMBI, iNews.id – Aksi kriminal Reza Syahputra (28), warga Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Pasar. Dia ditangkap usai kedapatan membobol rumah toko (ruko), yang menjadi bagian dari serangkaian aksi pencurian di wilayah Kota Jambi.
Kapolsek Pasar, AKP Marwi, menyampaikan bahwa tersangka telah membobol sebanyak 15 ruko hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
“Pelaku sudah mencuri di 15 TKP ruko. Dari hasil pemeriksaan, dia merupakan residivis kasus pencurian yang sudah berulang kali beraksi di Jambi,” ujar AKP Marwi, Senin (23/6/2025).
Dalam setiap aksinya, kata dia pelaku menggunakan alat bantu berupa linggis dan pipa besi untuk mencongkel pintu dan mengambil barang-barang di dalam ruko.
Editor: Kurnia Illahi