BKKBN Sebut 15 Kabupaten di NTT Darurat Stunting

JAKARTA, iNews.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan 15 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam situasi darurat kekerdilan atau stunting. Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, di NTT terdapat 15 kabupaten kategori merah karena angka kekerdilan di atas 30 persen.
“Tidak ada satupun daerah di NTT yang berstatus hijau atau berprevalensi stunting antara 10 hingga 20 persen. Apalagi berstatus biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).
Kabupaten darurat stunting yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kupang, dan Rote Ndao.
Selain itu, Kabupaten Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata, dan Malaka.
Bahkan, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara tercatat angka prevalensi di atas 46 persen.
Selain itu, lima kabupaten di NTT itu juga masuk 10 besar daerah dengan angka prevalensi kekerdilan tertinggi di Indonesia dari 246 kabupaten/kota yang menjadi prioritas percepatan penurunan kekerdilan.
Kelima kabupaten tersebut, Timor Tengah Selatan peringkat pertama, Timor Tengah Utara peringkat kedua, Alor peringkat kelima, Sumba Barat Daya peringkat keenam, dan Manggarai Timur peringkat kedelapan
BKKBN menyebutkan tujuh kabupaten/kota kategori kuning dengan angka kekerdilan antara 20-30 persen, di antaranya Ngada, Sumba Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang, serta Flores Timur.
Editor: Dita Angga Rusiana