Bersihkan Banten dari Preman, Jajaran Polda Banten Tangkap 284 Orang
Kapolda Banten juga berpesan kepada seluruh kapolres dan personel gabungan untuk menindak tegas pelaku premanisme. Selain itu, meningkatkan tindakan preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
Selain itu, Kapolda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan. Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten.
"Kami mengimbau, masyarakat untuk melaporkan segera apa pun yang menganggu atau mengancam keselamatan warga melalui telepon gratis 110. Kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," kata Kombes Edy Sumardi.
Editor: Maria Christina