BENGKULU, iNews.id - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), menangkap IL (24) terduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Lintas Kabupaten Rejang Lebong - Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Bermodus menawarkan sabu, pelaku kemudian membegal pemotor yang melintas.
Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur menembak bagian kaki IL, lantaran melawan ketika ingin ditangkap.
"Terduga pelaku melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, saat ingin ditangkap kami terpaksa mengambil tindakam tegas dan terukur," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Tomi Sahri, Sabtu (16/4/2022).
Kejadian bermula saat korban SG Sanjaya mengendarai sepeda motor melintas dari Kota Lubuk Linggau menuju Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Setiba di Desa Kepala Curup, korban dipepet terduga pelaku menggunakan sepeda motor merek Honda Sonic yang dikendarai terduga pelaku yang berboncengan bersama rekannya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Follow Berita iNewsRegional di Google News