Berlaku Mulai Besok, Tiket Kapal Cepat Sukadana-Pontianak Naik jadi Rp300.000 per Orang
Minggu, 04 September 2022 - 14:12:00 WIB
Selain jasa angkutan air, jasa angkutan darat antar-kabupaten seperti travel juga akan mengalami kenaikan tarif mulai besok menjadi Rp80.000 per orang.
"Kemungkinan besar akan dilakukan juga penyesuaian tarif. Khusus untuk lintasan dalam kabupaten, akan kami pantau juga agar kenaikan tarif angkutan darat itu tidak jauh melebihi kenaikan harga BBM," katanya.
Editor: Nani Suherni