get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Perkara Pegi Dikembalikan ke Polda Jabar, Kejati: Ada Kekurangan Formil dan Materil

Berkas Perkara Kebakaran KM Cantika Express 77 Dilimpahkan, Kapten Kapal Segera Diadili

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:37:00 WIB
Berkas Perkara Kebakaran KM Cantika Express 77 Dilimpahkan, Kapten Kapal Segera Diadili
Kapten KM Cantika Express 77 berinisial EP yang telah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa kebakaran kapal segera diadili. Berkas perkara telah dilimpahkan. (Foto: Antara)

Diketahui, KM Cantika Express 77 rute Kupang-Alor terbakar pada 24 Oktober 2022 lalu. Akibat insiden itu, 20 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 17 lainnya hilang. Para korban tidak hanya orang dewasa dan remaja namun ada juga balita.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut