Berantas Tambang Emas Ilegal di Tebo, 2 Rakit Dompeng Dibakar Polisi
TEBO, iNews.id - Polisi merazia aktivitas tambang emas ilegal di Jalan Kompas Unit VI, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Operasi memberantas aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) ini dilakukan sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengatakan, razia ini melibatkan anggota Polres dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang. Dua rakit dompeng untuk menambang emas yang ditemukan masih nekat beroperasi dibakar petugas.
"Ya benar, kedua mesin tambang emas ilegal itu kami musnahkan," ujarnya, Selasa (3/5/2022).
Menurutnya, kedua unit rakit dompeng yang dibakar ditemukan berkat laporan masyarakat. Warga sudah resah dengan aksi illegal minning yang letaknya hanya 200 meter dari patok pelestarian Sungai Alai.
Editor: Donald Karouw