get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Bunuh Dosen IAK Bugo, Penyidik Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pelaku Lain

Berantas Tambang Emas Ilegal di Tebo, 2 Rakit Dompeng Dibakar Polisi

Selasa, 03 Mei 2022 - 15:42:00 WIB
Berantas Tambang Emas Ilegal di Tebo, 2 Rakit Dompeng Dibakar Polisi
Anggota Polres Tebo membakar rakit dompeng di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI). (Foto: iNews/Budi Utomo)

TEBO, iNews.id - Polisi merazia aktivitas tambang emas ilegal di Jalan Kompas Unit VI, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Operasi memberantas aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) ini dilakukan sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengatakan, razia ini melibatkan anggota Polres dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang. Dua rakit dompeng untuk menambang emas yang ditemukan masih nekat beroperasi dibakar petugas.

"Ya benar, kedua mesin tambang emas ilegal itu kami musnahkan," ujarnya, Selasa (3/5/2022).

Menurutnya, kedua unit rakit dompeng yang dibakar ditemukan berkat laporan masyarakat. Warga sudah resah dengan aksi illegal minning yang letaknya hanya 200 meter dari patok pelestarian Sungai Alai.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut