get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Berantas Pinjol Ilegal, Polda Kalteng Bentuk Tim Terpadu Gandeng OJK

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:03:00 WIB
Berantas Pinjol Ilegal, Polda Kalteng Bentuk Tim Terpadu Gandeng OJK
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo memberikan arahan kepada tim terpadu pemberantasan pinjol ilegal. (Foto: ist)

Menurutnya, tim terpadu ini terdiri atas 83 personel Polda Kalteng dan jajaran serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak 11 personel. Tim ini akan bertugas untuk melakukan pemberantasan pinjaman online illegal. 

"Tujuannya memberikan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal di Provinsi Kalteng," kata Dedi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut