get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Berantas Pinjol Ilegal, Polda Kalteng Bentuk Tim Terpadu Gandeng OJK

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:03:00 WIB
Berantas Pinjol Ilegal, Polda Kalteng Bentuk Tim Terpadu Gandeng OJK
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo memberikan arahan kepada tim terpadu pemberantasan pinjol ilegal. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk tim terpadu untuk memberantas perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini sebab merugikan masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi.

Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, percepatan pertumbuhan industri pinjol di Indonesia juga diikuti dengan banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan. 

"Saya berharap dengan adanya tim terpadu ini dapat selalu bersinergi untuk memberantas segala bentuk kejahatan pinjaman online illegal di Provinsi Kalteng," ujar Dedi, Senin (18/10/2021).

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri tersebut menekankan, tim terpadu pemberantasan pinjol ilegal tersebut bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng. 

"Sehingga semuanya dapat kami raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait," kata mantan Karo Binkar SSDM Polri tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut