Bejat, Pria di Batam Perkosa 2 Anak Tiri Selama 7 Tahun hingga Hamil
Kamis, 01 Juni 2023 - 06:27:00 WIB
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian