get app
inews
Aa Text
Read Next : Ortu Korban Pencabulan Bocah 8 Tahun Sebut Laporannya ke Polisi Sempat Ditolak

Bejat! Guru MTs di Serang Cabuli Siswi, Modus Bisa Hilangkan Jerawat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:58:00 WIB
Bejat! Guru MTs di Serang Cabuli Siswi, Modus Bisa Hilangkan Jerawat
Polisi menangkap oknum guru MTs yang mencabuli siswinya di Kota Serang, Banten. (Foto: iNews)

Usai kejadian itu, kata dia, korban gelisah karena khawatir hamil hingga kakaknya curiga dengan gelagat adiknya. "Setelah ditanya akhirnya korban cerita dan melaporkan ke polisi,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku BM ditahan di Mapolresta Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut