Bejat! Guru MTs di Serang Cabuli Siswi, Modus Bisa Hilangkan Jerawat
Rabu, 11 Juni 2025 - 15:58:00 WIB

Usai kejadian itu, kata dia, korban gelisah karena khawatir hamil hingga kakaknya curiga dengan gelagat adiknya. "Setelah ditanya akhirnya korban cerita dan melaporkan ke polisi,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku BM ditahan di Mapolresta Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
Editor: Kastolani Marzuki