Rizal melanjutkan, dari cerita itu, korban akhirnya melapor dengan didampingi saudaranya. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.
“Kami masih menyelidiki kasus ini, sementara tersangka sudah kita tahan untuk pendalaman perkara,” katanya.
Rizal menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar baju tidur terusan anak warna kuning tanpa merek, satu lembar celana dalam warna krim motif bunga warna merah, satu lembar celana dalam anak warna hijau daun tanpa merek.
"Kami mengamankan satu lembar kain sarung motif kotak-kotak warna biru merk Sapphire, satu lembar celana laki-laki warna abu-abu," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto