Bawa Sabu, Pria Asal Sumbar Ditangkap saat Lewat Bengkulu
BENGKULU, iNews.id - Seorang pria berinisial ER (43) hanya bisa pasrah usai ditangkap polisi. Warga Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.
"Pelaku ditangkap ketika melintas di jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera, di Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu," Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Kamis (12/11/2020).
Sudarno menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bersiaga. Benar saja, pelaku yang saat itu mengendarai mobil Toyota Corona melintas di lokasi.
"Saat ditangkap, pelaku mengendarai mobil Toyota Corona. Ketika diperiksa ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 26 gram," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto