get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Bawa Sabu 2 Kg dari Aceh, Pria di Muaro Jambi Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:03:00 WIB
Bawa Sabu 2 Kg dari Aceh, Pria di Muaro Jambi Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Pria di Muaro Jambi ditangkap polisi karena tepergok membawa sabu 2 kg dari Aceh. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup. (Foto: Adrianus Susandra)

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancaman hukuman 20 tahun kurungan hingga penjara seumur hidup.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut