Bawa Paket Sabu 1 Kg dari Medan, Warga Riau Ditangkap di Jambi
TANJAB BARAT, iNews.id – Pria berinisial S (30), warga Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ditangkap aparat Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi. Tersangka kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat sekitar 1 kg saat berada di wilayah Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.
“Tersangka S ini bukan merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat. Dia kita amankan di wilayah Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu,“ ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Kamis (8/6/2023).
Dalam aksinya, kata dia, modus operandi yang dilakukan tersangka ini adalah menggunakan jasa transportasi pengiriman paket dari Medan tujuan Riau.
“Alhamdulillah barang bukti narkotika sabu ini berhasil kita amankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanjab Barat pada akhir bulan lalu," katanya.
Menurutnya, terungkapnya kasus ini bermula saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar.
Editor: Ahmad Antoni