Bawa Narkoba Senilai Rp10 Miliar dari Malaysia, 2 Warga Batanghari Terancam Hukuman Mati
Rabu, 03 Juli 2024 - 17:34:00 WIB
"Dari keterangan pelaku, mereka menyebutkan akan mendistribusikannya dari Pulau Burung ke Sumatera Selatan. Jika dilihat dari kemasannya diduga berasal dari Malaysia," katanya.
Menurutnya, kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Batanghari. "Keduanya diketahui residivis dalam kasus yang sama," ucapnya.
Setelah digeledah, lanjut dia ditemukan ekstasi berwarna biru merek Brazil berjumlah 10.022 butir. Selain itu, ditemukan ekstasi berwarna kuning merek Heineken sebanyak 9.873 butir dan sabu-sabu seberat empat gram.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolda Jambi. "Maka total keseluruhan nilai ekonomis bila digabungkan berjumlah lebih dari Rp10 miliar," katanya.
Editor: Kurnia Illahi