SERANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga dua pekan ke depan. Sasaran PPKM mikro yang berlaku sejak Selasa (23/2/2021) hingga 8 Maret 2021 mendatang itu diperluas ke seluruh wilayah.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PPKM skala mikro yang semula hanya diterapkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan, kini diperluas ke seluruh wilayah di Provinsi Banten.
"PPKM kita harapkan seluruh daerah yang berpotensi penyebaran Covid sehingga kita butuh kebersamaan. Kalau tidak semuanya bagaimana koordinasinya," kata Wahidin Halim, Selasa (23/2/2021).
Wahidin mengatakan, pelaksanaan PPKM skala mikro tersebut dinilai efektif menekan angka penyebaran Covid-19. Terbukti saat ini, wilayah Tangerang Raya yang awalnya berstatus zona merah kini berstatus zona kuning dan oranye.
PPKM Mikro Banten Fokus di Tangerang Raya
Editor : Kastolani Marzuki