Banten Perpanjang PPKM Mikro 2 Pekan dan Diperluas ke Seluruh Wilayah
SERANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga dua pekan ke depan. Sasaran PPKM mikro yang berlaku sejak Selasa (23/2/2021) hingga 8 Maret 2021 mendatang itu diperluas ke seluruh wilayah.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PPKM skala mikro yang semula hanya diterapkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan, kini diperluas ke seluruh wilayah di Provinsi Banten.
"PPKM kita harapkan seluruh daerah yang berpotensi penyebaran Covid sehingga kita butuh kebersamaan. Kalau tidak semuanya bagaimana koordinasinya," kata Wahidin Halim, Selasa (23/2/2021).
Wahidin mengatakan, pelaksanaan PPKM skala mikro tersebut dinilai efektif menekan angka penyebaran Covid-19. Terbukti saat ini, wilayah Tangerang Raya yang awalnya berstatus zona merah kini berstatus zona kuning dan oranye.
"PPKM akan kita perluas ke seluruh daerah. Sederhana saya jawab dua daerah yang merah udah oranye, Kabupaten Tangerang dari merah sudah kuning," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, tidak ada RT di wilayah zona resiko penyebaran Covid-19 yakni di Tangerang Raya yang bersatus zona merah.
Dari total sebayak 5.000 RT di Tangerang Raya, hanya 200 yang berstatus zona kuning, sisanya zona hijau. Kota Tangerang dari total sebanyak 8.000 RT, hanya 1 RT zona kuning, 400 RT zona kunung dan sisanya zona hijau. "Tangsel dari 3.900 RT yang ada untuk zona kuning 400, selebihnya zona hijau," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki