get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Mukomuko Bengkulu Akibat Sesar Bawah Laut

Bangunan View Tower Setinggi 43 Meter Dirobohkan, Pemprov Bengkulu: Sudah Tak Layak

Kamis, 03 Maret 2022 - 10:59:00 WIB
Bangunan View Tower Setinggi 43 Meter Dirobohkan, Pemprov Bengkulu: Sudah Tak Layak
Bangunan view tower atau menara pemantau setinggi 43 meter di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, bakal dirobohkan (Foto: iNews/Demon Fajri)

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie mengatakan, rencana pembongkaran bangunan View Tower ini telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. 

"Dari hasil kajian itu jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan akan membahayakan pengunjung dan masyarakat sekitar," kata Fachriza, dalam keterangan yang diterima jurnalis MNC Portal Indonesia (MPI), pada Kamis (3/3/2022).

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat rapuhnya konstruksi bagian atas View Tower tersebut, kata Fachriza, di lokasi tersebut segera dipasang warning line dan papan pengumuman dari Dinas Pariwisata, Provinsi Bengkulu, selaku pengelola kawasan itu agar masyarakat tidak terlalu mendekati bangunan.

"Warning line dan papan pengumuman itu akan segera dipasang dibeberapa titik di kawasan View Tower. Tujuannya, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan," kata Fachriza.

Ditambahkan Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ada 7 kajian atau kesimpulan akhir dari konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut.

Seperti, analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

"adi seluruhnya sudah dikaji secara teknis. Namun, memang secara administrasi masih dalam proses karena ada tahapan penghapus aset. Sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini," kata Tejo.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut