Bangunan View Tower Setinggi 43 Meter Dirobohkan, Pemprov Bengkulu: Sudah Tak Layak

BENGKULU, iNews.did - Bangunan view tower atau menara pemantau setinggi 43 meter di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, bakal dirobohkan. Bangunan yang menghabiskan anggaran dana tidak kurang dari Rp34 miliar lebih itu sudah tidak layak dan membahayakan pengunjung serta masyarakat setempat.
Data terhimpun, menara pemantau di tengah lapangan merdeka, depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang dimulai pada tahun 2007 hingga 2009, dengan anggaran Rp14 miliar.
Lantaran proyek di masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin tersebut belum selesai, maka pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp12,06 miliar, dalam APBD Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2011.
Sementara untuk menambah fasilitas pendukung dianggarkan dana sebesar Rp8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut, mulai dari panggung, taman dan lapangan evakuasi. Sehingga total anggaran pembangunan secara keseluruhan mencapai Rp34 miliar lebih.
Bangunan yang dilengkapi fasilitas lift tersebut diresmikan Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, pada Jumat, 30 Maret 2012. Pada masa itu mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, tersandung kasus hukum.
Dari pantauan di lapangan, bangunan setinggi 43 meter kondisinya sudah rusak, pada bagian atas terlihat tanpa atap serta terlihat sudah keropos, bahkan telah ditumbuhi rumput liar.
Lalu, bagian dinding menara mulai terlepas pada bagian atas. Kemudian, di bagian bawah bangunan terlihat sudah tidak terawat. Tampak bagian lantai sudah retak-retak disekeliling menara.
Editor: Nani Suherni