get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Umur 6 Tahun Berkali-Kali, Korban Juga Diancam 

Kamis, 28 Januari 2021 - 16:59:00 WIB
Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Umur 6 Tahun Berkali-Kali, Korban Juga Diancam 
Tersangka pencabulan anak kandung diamankan di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (28/1/2021). (Foto: Okezone/Demon Fajri)  

Jery mengatakan, perbuataan asusila itu diduga telah dilancarkan tersangka sejak 2020. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara. 

Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 sub 82 ayat 1 Jo 76 e dan Pasal 82 ayat 2 UU RI  No 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara," ujar Jery. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut