get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Asyik Main Judi Remi, 3 IRT dan 2 Pria di Kolaka Digerebek Polisi

Kamis, 02 Maret 2023 - 18:15:00 WIB
Asyik Main Judi Remi, 3 IRT dan 2 Pria di Kolaka Digerebek Polisi
Lima warga di Kolaka, digerebek polisi saat sedang asyik main judi remi, Rabu (1/3/2023) pukul 22.30 Wita. Kelima pelaku terdiri dari tiga IRT dan dua pria. (Foto: Ist)

Kemudian lembaran Rp5.000 sebanyak 10 lembar, 35 mata uang Rp2.000 dan 15 lembar lainnya pecahan Rp1.000.

Setelah itu, kelimanya langsung dibawa ke Mapolres Kolaka bersama dengan barang buktinya.  

Selain perjudian, kata dia, pihaknya terus mengimbau masyarakat Kolaka untuk ikut memantau terkait adanya kasus penyakit masyarakat baik minuman keras, pencurian dan lain-lain. Jika mengetahui segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Usai diamankan, lima warga yang diringkus tersebut dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut