ASN Mukomuko Tolak Tugas Pelaksana Program Bantuan Pasien Covid-19, Ini Alasannya
Pemkab Mukomuko mengalokasikan dana bantuan pangan pasien Covid-19 dengan niat membantu warga yang sedang menghadapi kesusahan dan kondisi sulit.
Sasaran bantuan sosial untuk pasien Covid-19 yang menjadi isolasi mandiri ini tahap pertama untuk 250 orang pasien dan ada tambahan 200 orang lagi di APBD perubahan tahun 2021.
Sedangkan alokasi dana untuk membeli berbagai bahan kebutuhan pokok untuk pasien Covid-19 yang menjadi isolasi mandiri di rumahnya, yakni sebesar Rp150 ribu untuk membeli beras, mie, telur dan vitamin.
Dinas Sosial setempat tahun ini mendapat alokasi dana sekitar Rp80 juta yang bersumber dari dana alokasi umum untuk membeli berbagai kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh sebanyak 250 pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Editor: Nani Suherni