ASN Mukomuko Tolak Tugas Pelaksana Program Bantuan Pasien Covid-19, Ini Alasannya
MUKOMUKO, iNews.id - Seluruh Aparat Sipil Negara Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menolak penugasan sebagai pelaksana program bantuan bahan pokok untuk keluarga pasien Covid-19. Alasannya, mereka tidak mau berurusan dengan aparat hukum.
“Bantuan pangan untuk pasien Covid-19 ada masalah dalam pelaksanaan karena semua ASN keberatan untuk penugasan ini dengan alasan takut berurusan dengan aparat hukum," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Saroni, Rabu (19/5/2021).
Dinsos Mukomuko terhadap dalam realisasi penyaluran bantuan berbagai bahan pokok untuk warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Dinas Sosial Mukomuko saat ini telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kegiatan pembelian bantuan berbagai bahan pokok untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“DPA sudah kita terima, cuma seluruh personel tidak bersedia menjadi pelaksana. Saya masih berusaha memberikan motivasi, dorongan kepada teman-teman karena kalau tidak ada yang mau, lalu siapa lagi,” ucap Saroni.
Editor: Nani Suherni