Asisten Rumah Tangga Berkulit Mulus Nekat Live Sex Demi Komisi Rp3,9 Juta
Jumat, 05 November 2021 - 22:57:00 WIB
Menurutnya, T saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Dia (T) diketahui berada di luar Kota Pekanbaru," katanya.
Modus perbuatannya yakni dengan merekam R melalukan live dan direkam dari awal memakai baju hingga telanjang.
Akibat perbuatannya, R tersebut dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
Editor: Donald Karouw