Aniaya 2 Warga dengan Sajam, 11 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, para pelaku ini membuat busur tanah di salah satu rumah rekannya yang juga berhasil ditangkap.
"Dari hasil interogasi kami bahwa mereka membuat busur di kamar rumah milik salah satu pelaku yang berhasil kami amankan, dibuat sedemikian rupa untuk menjadi busur yang dipakai melawan salah satu kelompok yang juga ada di Kota Kendari," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terus memberantas tindakan kriminalitas jalanan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti aksi tawuran di sekitar tempat tinggal mereka.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan terjadinya tindakan kriminalitas, utamanya pada tempat-tempat yang diduga sering terjadinya aksi tawuran sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain mengamankan ke-11 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yakni satu bilah parang, badik, gerinda, setang gergaji besi, anak panah, masing-masing dua ketapel, tang jepit, martil, empat paku sepuluh centimeter yang dirakit menjadi anak panah, dan tujuh teralis pelek sepeda motor.
Editor: Candra Setia Budi