Ambil Paket Ganja di Jasa Pengiriman, Pria Ini Ditangkap
 
                 
             
                 
                                    Kronologi penangkapan
Wahyu menceritakan kronologi pihaknya menangkap pelaku. Dia mengatakan, penangkapan itu berawal setelah mereka mendapat informasi pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa pengiriman.
 
                                    "Modus yang digunakan yakni barang itu dibungkus dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan dibungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berlakban Lion Parcel," ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku masih ditahan setelah dimintai keterangan di ruang Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat.
 
                                    Pihak kepolisian tengah menjadwalkan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik di Bali untuk pembuktian.
"Setelah itu baru ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                