Ambil Paket Ganja di Jasa Pengiriman, Pria Ini Ditangkap
 
                 
             
                LABUAN BAJO, iNews.id - Seorang pria di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MJH (26) ditangkap polisi saat mengambil paket ganja di salah satu jasa pengiriman paket Jalan Yohanes, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 12.30 Wita. Saat ini, pelaku sudah ditahan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram.
 
                                    Kemudian, satu unit sepeda motor Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam, dan satu bungkusan lakban milik jasa pengiriman.
"Terduga pelaku masih diamankan. Besok (Senin) penyidik mengirim barang bukti untuk diuji di Laboratorium Forensik Bali untuk pembuktian," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Wahyu A A Septyan di Labuan Bajo, Minggu (22/1/2023).
 
                                    Kronologi penangkapan
Wahyu menceritakan kronologi pihaknya menangkap pelaku. Dia mengatakan, penangkapan itu berawal setelah mereka mendapat informasi pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa pengiriman.
 
                                    "Modus yang digunakan yakni barang itu dibungkus dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan dibungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berlakban Lion Parcel," ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku masih ditahan setelah dimintai keterangan di ruang Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat.
 
                                    Pihak kepolisian tengah menjadwalkan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik di Bali untuk pembuktian.
"Setelah itu baru ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                