Akui Kalah di Pilgub Bengkulu, Helmi Pastikan Tidak akan Menggugat

BENGKULU, iNews.id - Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 01 Helmi-Muslihan menegaskan tak akan melakukan gugatan terhadap hasil Pilgub Bengkulu. Hal itu disampaikan Helmi setelah menerima hasil quick count yang menempatkan Paslon Nomor urut 1 ini berada pada urutan ke-2 setelah Paslon Rohidin-Rosjonsyah, Rabu (9/12/2020).
Meski demikian, Helmi mengaku akan menunggu hasil resmi dari perhitungan suara KPU.
"Ini adalah cara Allah kepada kami, untuk menyelamatkan kami dari fitnah besar. Dan soal gugat-menggugat, insya Allah Helmi Hasan tidak akan menggugat. Soal ada begini begitu saat proses biarlah Allah menjadi saksi," kata Helmi dalam rilis resminya.
Dalam kesempatan yang sama, Helmi juga meminta maaf kepada masyarakat Provinsi Bengkulu, terutama kepada para anak yatim dan janda tua lantaran tidak bisa mewujudkan satu desa satu ambulans dan program-program lainnya.
Menurut Helmi, Pilkada ini diharapkan menjadi momentum untuk melahirkan demokrasi yang mampu membuat semua orang sejuk, nyaman dan saling menghargai.
Editor: Kastolani Marzuki