Akui Kalah di Pilgub Bengkulu, Helmi Pastikan Tidak akan Menggugat

BENGKULU, iNews.id - Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 01 Helmi-Muslihan menegaskan tak akan melakukan gugatan terhadap hasil Pilgub Bengkulu. Hal itu disampaikan Helmi setelah menerima hasil quick count yang menempatkan Paslon Nomor urut 1 ini berada pada urutan ke-2 setelah Paslon Rohidin-Rosjonsyah, Rabu (9/12/2020).
Meski demikian, Helmi mengaku akan menunggu hasil resmi dari perhitungan suara KPU.
"Ini adalah cara Allah kepada kami, untuk menyelamatkan kami dari fitnah besar. Dan soal gugat-menggugat, insya Allah Helmi Hasan tidak akan menggugat. Soal ada begini begitu saat proses biarlah Allah menjadi saksi," kata Helmi dalam rilis resminya.
Dalam kesempatan yang sama, Helmi juga meminta maaf kepada masyarakat Provinsi Bengkulu, terutama kepada para anak yatim dan janda tua lantaran tidak bisa mewujudkan satu desa satu ambulans dan program-program lainnya.
Menurut Helmi, Pilkada ini diharapkan menjadi momentum untuk melahirkan demokrasi yang mampu membuat semua orang sejuk, nyaman dan saling menghargai.
Diketahui, hasil hitung cepat Pilkada Bengkulu 2020 yang dirilis Poltracking hingga pukul 17.50 WIB menyatakan pasangan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah unggul 40,65 persen suara, Rabu (9/12/2020). Sedangkan dua paslon lainnya yakni, Helmi Hasan-Muslihan DS memperoleh 32,71 persen suara, dan Agusrin-Imron 26,64 persen suara.
Total suara yang masuk hingga malam ini sudah mencapai 90,50 persen. Atas perolehan suara itu, paslon Cagub petahana Rohidin Mersyah-Rosjonsyah langsung mendeklarasikan kemenangan.
"Alhamdulillah hingga pukul 17.00 WIB, dari sejumlah lembaga survei nasional yang kredibel, suara yang masuk sudah diangka 80 persen, posisi kita berada di angka 39.95 persen. Sementara Paslon nomor urut 01, berada di posisi 33 persen, dan paslon nomor urut 03 berada di posisi 26 persen, dengan selisih 6-7 persen dan margin error hanya 2 persen,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki