Admin Arisan Online Diduga Bawa Kabur Rp3 Miliar, Ratusan Warga Jambi Jadi Korban

Tidak terima dengan kerugian akibat penipuan arisan online tersebut, dia mengaku telah membuat laporan ke Polda Jambi.
"Iya, saya sudah melapor ke Polda Jambi, siang kemarin. Saat ini, masih dalam tahap pengaduan, menunggu ada korban lainnya melapor," katanya.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi mengaku adanya laporan warga tersebut. Saat ini, Polda Jambi telah membuat posko pengaduan arisan online tersebut.
Bagi yang merasa jadi korban penipuan arisan online tersebut segera menghubungi nomor 0897962004.
"Bagi yang merasa menjadi korban dari arisan tersebut, silahkan melapor ke Posko Pengaduan yang sudah disediakan," tutur Sigit.
Dia mengaku telah menerima sejumlah laporan, namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Kita masih menunggu laporan dari korban-koran lainnya. Untuk jumlah laporan, kita masih mendata," katanya.
Editor: Nani Suherni