Admin Arisan Online Diduga Bawa Kabur Rp3 Miliar, Ratusan Warga Jambi Jadi Korban

JAMBI, iNews.id - Pemilik atau admin arisan online diduga membawa lari uang nasabah senilai Rp3,3 miliar lebih. Disebutkan 106 orang nasabah di Jambi jadi korban.
Salah seorang korban, yang identitasnya tidak ingin disebut menjelaskan, peserta arisan online tidak hanya berasal dari Jambi. Banyak peserta mulai dari Jakarta, Sumatra Utara, Sumatera Barat hingga wilayah di Pulau Jawa.
"Kalau total seluruh Indonesia, jika di akumulatifkan total uang yang diduga dilarikan oleh pelaku bisa mencapai Rp3 miliar," katanya, saat dihubungi, Sabtu (22/5/2021).
Diakuinya, sebelum menyadari kejadian tersebut, dirinya sudah beberapa kali mengikuti arisan online tersebut. Bahkan, dia masih menerima hasil yang sesuai dijanjikan. Lantaran itu, tidak merasa curiga sehingga tetap mengikuti arisan online tersebut.
Namun, beberapa waktu lalu dia baru menyadari menjadi korban. Saat itu,
peserta arisan ingin mengambil dana, tapi pengelola mencoba menghindar.
"Kalau aku, uang yang sudah disetor dan telah dibawa lari oleh admin arisan online tersebut ada mencapai Rp24 juta bang," katanya.
Dari data yang didapatkannya, total korban seluruh wilayah di Indonesia mencapai 202 orang, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp3 miliar.
Tidak terima dengan kerugian akibat penipuan arisan online tersebut, dia mengaku telah membuat laporan ke Polda Jambi.
"Iya, saya sudah melapor ke Polda Jambi, siang kemarin. Saat ini, masih dalam tahap pengaduan, menunggu ada korban lainnya melapor," katanya.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi mengaku adanya laporan warga tersebut. Saat ini, Polda Jambi telah membuat posko pengaduan arisan online tersebut.
Bagi yang merasa jadi korban penipuan arisan online tersebut segera menghubungi nomor 0897962004.
"Bagi yang merasa menjadi korban dari arisan tersebut, silahkan melapor ke Posko Pengaduan yang sudah disediakan," tutur Sigit.
Dia mengaku telah menerima sejumlah laporan, namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Kita masih menunggu laporan dari korban-koran lainnya. Untuk jumlah laporan, kita masih mendata," katanya.
Editor: Nani Suherni