get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

89 Anak di Jambi Terlibat Prostitusi Online, Modus Jajakan Diri lewat Aplikasi MiChat

Senin, 13 Desember 2021 - 10:24:00 WIB
89 Anak di Jambi Terlibat Prostitusi Online, Modus Jajakan Diri lewat Aplikasi MiChat
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: Ist)

Selama operasi pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya. Modusnya, mereka menyewa kamar dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut.

Saat ini, puluhan anak di bawah umur yang diamankan ini telah dilakukan pembinaan, dengan dibuat surat pernyataan dihadapan pihak keluarga, dan dikenakan sanksi wajib lapor.

Tidak hanya mengamankan anak di bawah umur, petugas juga menindak sebanyak 335 penjual minuman keras, tindak 101 aksi pungli, 12 perjudian, 115 parkir liar, 1 penindakan saham, 2 penindakan dan 2 petasan. Penindakan tersebut, merupakan hasil operasi Polda Jambi dan Polres jajaran selama operasi pekat.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut