get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

89 Anak di Jambi Terlibat Prostitusi Online, Modus Jajakan Diri lewat Aplikasi MiChat

Senin, 13 Desember 2021 - 10:24:00 WIB
89 Anak di Jambi Terlibat Prostitusi Online, Modus Jajakan Diri lewat Aplikasi MiChat
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menjaring 89 anak di bawah umur yang terlibat kasus prostitusi. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Siginjai 2021 yang digelar dari tanggal 18 November 2021 hingga 7 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, para anak di bawah umur tersebut diamankan dari sejumlah kamar hotel, hingga kos-kosan di kawasan Kota Jambi dan daerah.

"Ya ada 89 anak diduga terlibat prostitusi, dari Polda dan Polres jajaran" kata Mulia, Senin (13/12/2021).

Terpisah, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, para anak ini terlibat prostitusi online berbasis aplikasi MiChat.

"Ya dugaan sementara begitu, dan kita masih dalami," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut