get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Senjata Api Ilegal di Sukabumi, 5 Orang Ditangkap

73 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga Jambi ke Polisi, Ini Daftarnya

Selasa, 06 Desember 2022 - 09:19:00 WIB
73 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga Jambi ke Polisi, Ini Daftarnya
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat di berbagai daerah. Total ada 73 pucuk yang diserahkan sejak 22 November 2022 hingga 5 Desember 2022.

"Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat di Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, Selasa (6/12/2022).

Menurut Prianto, Polda Jambi terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi. Masyarakat pun dengan sukarela dan kesadaran datang ke petugas kepolisian untuk menyerahkan senpi rakitan yang dimiliki. 

Polda Jambi meminta masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan segera menyerahkan ke kepolisian. Hingga kini 73 senpi rakitan dengan berbagai jenis itu telah diamankan kepolisian.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut