73 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga Jambi ke Polisi, Ini Daftarnya
JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat di berbagai daerah. Total ada 73 pucuk yang diserahkan sejak 22 November 2022 hingga 5 Desember 2022.
"Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat di Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, Selasa (6/12/2022).
Menurut Prianto, Polda Jambi terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi. Masyarakat pun dengan sukarela dan kesadaran datang ke petugas kepolisian untuk menyerahkan senpi rakitan yang dimiliki.
Polda Jambi meminta masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan segera menyerahkan ke kepolisian. Hingga kini 73 senpi rakitan dengan berbagai jenis itu telah diamankan kepolisian.
Data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi:
1. Polres Batanghari: 8 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
2. Polres Merangin: 21 Pucuk
(20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)
3. Polres Tebo: 11 pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
4. Polres Bungo: 11 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
5. Polres Sarolangun: 22 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
Editor: Reza Yunanto