get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Pria Pasuruan Curi Uang Rp4 Juta di Warung Nasi untuk Bayar Wi-Fi

7 Bulan Buron, Pria Pencuri Ribuan Pakaian Dalam Perempuan di Kobar Ditangkap

Selasa, 19 Januari 2021 - 01:09:00 WIB
7 Bulan Buron, Pria Pencuri Ribuan Pakaian Dalam Perempuan di Kobar Ditangkap
Polisi menangkap buronan kasus pencurian pakaian dalam perempuan di Kotawaringin Barat. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan P)

Dalam kasus ini, kata dia, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5-7 tahun penjara. “Sementara ini pelapor ada 3 orang warga Desa Natai Baru. Kita akan proses pelaku,” katanya. 

Kepada polisi, Setu (45) tersangka kasus pencurian ribuan pakaian dalam perempuan mengaku melakukan aksinya itu sudah dua tahun terakhir. 

“Sejak 2018 dan saya mencuri hampir setiap malam di rumah warga yang juga tetangga saya. Ya saya untuk menyalurkan hasrat seks saya,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut