6 Kisah Korban Pinjol Ilegal yang Viral, Nomor 4 dan 5 Berakhir Tragis

JAKARTA, iNews.id - Bahaya pinjol ilegal sudah dibuktikan banyak masyarakat. Bahkan, beberapa kisah mereka yang menjadi korban jeratan pinjaman online yang tidak resmi ini sempat viral di media sosial.
Para korban ini umumnya terjerat pinjol online karena terdesak. Mereka membutuhkan pinjaman uang untuk berbagai kebutuhan yang mendesak.
Berikut enam kisah korban pinjol ilegal yang viral dan dua di antaranya berakhir tragis. Pengalaman buruk mereka setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban serupa.
1. Guru TK Malang, Jawa Timur
Seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, pernah terjerat pinjol ilegal. Dia bahkan harus kehilangan pekerjaan pada November 2020 lantaran terjerat utang pinjol sebesar Rp40 juta dari 24 aplikasi pinjol berbeda.
Kejadian bermula ketika S meminjam uang di lima aplikasi pinjol sebesar Rp500.000-Rp600.000. Dia terpaksa agar bisa melanjutkan kuliah.
Sebab, jika ingin terus mengajar di TK tempatnya bekerja, S harus memiliki ijazah S1. Sementara selama 13 tahun mengajar, S hanya berbekal ijazah D2.
Setelah itu, dirinya harus membayar bunga hingga 100 persen dan mendapat ancaman dari para penagih utang. Demi membayar utang, S kembali meminjam ke beberapa aplikasi pinjol lain hingga total utangnya mencapai Rp40 juta. Setelah ditelisik, dari 24 aplikasi pinjol yang digunakan S, hanya lima yang legal.
Wali Kota Malang Sutiaji saat itu berjanji membantu S untuk melunasi utangnya. S juga diberi pekerjaan mengajar kembali. Hal itu disampaikan Sutiaji saat bertemu dengan korban dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada 19 Mei 2021.
2. Guru Honorer di Semarang
Guru TK honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, juga pernah terjerat pinjol ilegal. Dia harus membayar hingga Rp206 juta, padahal guru berinisial AM itu hanya meminjam Rp3,7 juta untuk biaya kuliah. Sebab, jika ingin diangkat menjadi guru tetap, dia harus melanjutkan kuliah.
AM masuk ke sebuah situs aplikasi pinjol lewat gawainya. Pada 31 Maret 2021, dirinya ditelepon oleh pihak pinjol dan dijanjikan uang Rp5 juta dengan tenor 91 hari dan bunga 0,4 persen.
Tidak hanya satu, AM rupanya menggunakan hingga 24 jasa pinjol. Dari jumlah itu, hanya lima yang legal.
Setelah itu, betapa terkejutnya AM ketika tagihan yang harus dia bayar mencapai ratusan juta. Dia lalu mendapat ancaman jika tidak segera membayar utangnya.
Bahkan, data di KTP AM sudah berhasil diketahui para pelaku dan dijadikan senjata untuk melakukan teror. Foto AM juga diedit sedemikian rupa menjadi foto vulgar.
Editor: Maria Christina