get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Penemuan Kain Kafan hingga Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang

6 Kisah Korban Pinjol Ilegal yang Viral, Nomor 4 dan 5 Berakhir Tragis

Selasa, 14 September 2021 - 18:17:00 WIB
6 Kisah Korban Pinjol Ilegal yang Viral, Nomor 4 dan 5 Berakhir Tragis
Ilustrasi. Bahaya pinjol ilegal telah dibuktikan banyak orang dan kisah beberapa di antara mereka yang menjadi korban sempat viral di medsos. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bahaya pinjol ilegal sudah dibuktikan banyak masyarakat. Bahkan, beberapa kisah mereka yang menjadi korban jeratan pinjaman online yang tidak resmi ini sempat viral di media sosial.

Para korban ini umumnya terjerat pinjol online karena terdesak. Mereka membutuhkan pinjaman uang untuk berbagai kebutuhan yang mendesak. 

Berikut enam kisah korban pinjol ilegal yang viral dan dua di antaranya berakhir tragis. Pengalaman buruk mereka setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban serupa.

1. Guru TK Malang, Jawa Timur

Seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, pernah terjerat pinjol ilegal. Dia bahkan harus kehilangan pekerjaan pada November 2020 lantaran terjerat utang pinjol sebesar Rp40 juta dari 24 aplikasi pinjol berbeda.

Kejadian bermula ketika S meminjam uang di lima aplikasi pinjol sebesar Rp500.000-Rp600.000. Dia terpaksa agar bisa melanjutkan kuliah. 

Sebab, jika ingin terus mengajar di TK tempatnya bekerja, S harus memiliki ijazah S1. Sementara selama 13 tahun mengajar, S hanya berbekal ijazah D2.

Setelah itu, dirinya harus membayar bunga hingga 100 persen dan mendapat ancaman dari para penagih utang. Demi membayar utang, S kembali meminjam ke beberapa aplikasi pinjol lain hingga total utangnya mencapai Rp40 juta. Setelah ditelisik, dari 24 aplikasi pinjol yang digunakan S, hanya lima yang legal.

Wali Kota Malang Sutiaji saat itu berjanji membantu S untuk melunasi utangnya. S juga diberi pekerjaan mengajar kembali. Hal itu disampaikan Sutiaji saat bertemu  dengan korban dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada 19 Mei 2021.


2. Guru Honorer di Semarang

Guru TK honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, juga pernah terjerat pinjol ilegal. Dia harus membayar hingga Rp206 juta, padahal guru berinisial AM itu hanya meminjam Rp3,7 juta untuk biaya kuliah. Sebab, jika ingin diangkat menjadi guru tetap, dia harus melanjutkan kuliah.

AM masuk ke sebuah situs aplikasi pinjol lewat gawainya. Pada 31 Maret 2021, dirinya ditelepon oleh pihak pinjol dan dijanjikan uang Rp5 juta dengan tenor 91 hari dan bunga 0,4 persen. 

Tidak hanya satu, AM rupanya menggunakan hingga 24 jasa pinjol. Dari jumlah itu, hanya lima yang legal.

Setelah itu, betapa terkejutnya AM ketika tagihan yang harus dia bayar mencapai ratusan juta. Dia lalu mendapat ancaman jika tidak segera membayar utangnya. 
Bahkan, data di KTP AM sudah berhasil diketahui para pelaku dan dijadikan senjata untuk melakukan teror. Foto AM juga diedit sedemikian rupa menjadi foto vulgar.

3. PNS di Boyolali

S, seorang PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memiliki utang hingga Rp75 juta dari 27 aplikasi pinjol berbeda. Kejadian tersebut berlangsung sekitar Juni 2021.

Awalnya, dia hanya meminjam Rp900.000 karena sangat membutuhkan uang. Dalam waktu dua bulan, angkanya menjadi sangat besar. Setelah ditelusuri, aplikasi pinjol yang digunakan S ilegal atau tidak resmi.

Dirinya mengakui, jika saat melakukan penagihan pihak pinjol kerap mengeluarkan kata-kata kasar yang sangat mengganggu dan menyebarkan data pribadi mliknya. Akan tetapi, S tidak melaporkan kejadian tersebut dan lebih memilih untuk tetap berusaha melunasi utangnya.

4. Pegawai Bank di Bojonegoro

Karena terjerat utang pinjol, seorang pegawai bank di Bojonegoro, Jawa Timur nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri pada 23 Agustus 2021. Selain kepada pinjol, korban juga memiliki utang kepada teman dan nasabahnya.

Adapun total utang korban  Rp23,695 juta. Dikutip dari berbagai sumber, korban menuliskan surat sebelum melakukan aksinya itu. Isi suratnya permohonan maaf karena sudah terjerumus ke dalam dunia online. 

Dirinya merasa sudah sangat menyusahkan orang tua. Pegawai bank ini juga memohon agar semua pihak tidak menyalahkan sang istri atas kejadian tersebut.

5. Pegawai Honorer Rumah Sakit di Jember

Kisah tragis dialami seorang pegawai honorer rumah sakit di Jember, Jawa Timur, ER. Dia meminjam uang lewat pinjol, namun tidak mampu melunasinya.

ER nekat memilih untuk mengakhiri hidupnya. Dia ditemukan tewas gantung diri di kediamannya pada 20 Agustus 2021. Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan cukup banyak aplikasi pinjol di ponsel korban. 

ER juga meninggalkan surat wasiat. Isinya permintaan maaf kepada orang tua karena dirinya terjerat utang. ER berpesan agar sepeda motornya dijual untuk melunasi utang-utang yang dia tinggalkan.


6. Ibu Rumah Tangga di Ciputat, Tangerang Selatan

Demi melunasi biaya sekolah anak, ibu rumah tangga di Ciputat, Tangerang Selatan, harus berutang ke pinjol. Selanjutnya, sudah bisa ditebak. Ibu berinisial Y ini mendapat ancaman karena tidak mampu melunasinya. 

Kisahnya viral di media sosial pada Juni 2021 ketika sang anak mengunggah sebuah foto pesan yang dikirim oleh pihak pinjol. Jumlah tagihan yang harus dibayar Rp6,4 juta. Tak hanya itu, pihak pinjol juga mengirim pesan berisi tagihan dan kata-kata kasar kepada rekan dan kerabat Y.

Enam kisah korban pinjol ilegal di atas menunjukkan betapa bahaya pinjol ilegal bagi kesehatan mental korban. Tidak hanya kesulitan finansial, pinjol ilegal membuat psikologis korban ikut terganggu.

Baca pembahasan mengenai Bahaya Pinjol Ilegal selengkapnya di idxchannel.com melalui link berikut https://www.idxchannel.com/tag/Bahaya-Pinjol-Ilegal

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut