get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling Motor di SDN Lebak, Modus Pura-Pura Tanya Guru Siswa Pulang Jam Berapa?

5 Pelaku Curanmor di Banten Ditangkap, 2 Oknum Ormas GRIB Jaya

Senin, 05 Mei 2025 - 19:44:00 WIB
5 Pelaku Curanmor di Banten Ditangkap, 2 Oknum Ormas GRIB Jaya
Satreskrim Polres Pandeglang, Banten mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan lima orang, termasuk dua di antaranya oknum ormas GRIB Jaya. (Foto: Iskandar Nasution).

Salah satu dari mereka diketahui telah melakukan pencurian di 30 lokasi berbeda, dengan modus membobol rumah korban serta merusak kunci kontak kendaraan.

Salah satu pelaku, AF mengakui telah keluar masuk penjara sebanyak empat kali atas kasus serupa. Dari hasil pencurian, motor-motor tersebut dijual dengan harga Rp2,7 juta per unit. 
Dia juga mengungkapkan bahwa telah aktif di ormas GRIB Jaya selama tujuh bulan terakhir.

Atas perbuatannya, kelima pelaku kini dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh kendaraan curian dapat kembali kepada pemiliknya.

Pada kesempatan itu, salah satu pelaku mengaku sebagai anggota GRIB Jaya dan masih aktif. "Tujuh bulan, GRIB," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut