5 Pelaku Curanmor di Banten Ditangkap, 2 Oknum Ormas GRIB Jaya

PANDEGLANG, iNews.id - Satreskrim Polres Pandeglang, Banten mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak lima orang ditangkap, termasuk dua orang yang diketahui sebagai anggota ormas GRIB Jaya.
Kedua pelaku tersebut ternyata merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak empat kali. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 11 motor serta mobil bak terbuka yang diduga hasil kejahatan.
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial OD, AG, AA serta AF dan IW yang diketahui sebagai anggota ormas GRIB Jaya di Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setiady mengatakan, dua pelaku yang merupakan anggota ormas GRIB Jaya tertangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari tiga pelaku lainnya.
"Dari pengembangan kita ada beberapa tersangka adalah salah satunya dari ormas GJ (GRIB Jaya). Dari keterangan tersangka dan barang bukti yang kami temukan dari KTA yang bersangkutan mengaku dari ormas GJ yang masih aktif," ujar AKBP Dhyno dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).
Editor: Kurnia Illahi