get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung Babak Belur Dihajar Massa

4 Bulan DPO Kasus Curanmor, Remaja 16 Tahun di Bengkulu Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:15:00 WIB
4 Bulan DPO Kasus Curanmor, Remaja 16 Tahun di Bengkulu Ditangkap Polisi
Remaja 16 tahun di Bengkulu Jadi DPO kasus curanmor (Demon Fajri)

Tak terima motornya hilang, korban kemudian lapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyat motor itu diambil pelaku DJ.

"Setelah empat bulan buron, pelaku akhirnya ditangkap," kata dia. 

Pelaku ditangkap saat berada di rumah orang tuanya. Saat ini DJ telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

"Saat ini terduga sedang dalam pemeriksaan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut