4 Bulan DPO Kasus Curanmor, Remaja 16 Tahun di Bengkulu Ditangkap Polisi
Kamis, 18 Februari 2021 - 13:15:00 WIB
Tak terima motornya hilang, korban kemudian lapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyat motor itu diambil pelaku DJ.
"Setelah empat bulan buron, pelaku akhirnya ditangkap," kata dia.
Pelaku ditangkap saat berada di rumah orang tuanya. Saat ini DJ telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.
"Saat ini terduga sedang dalam pemeriksaan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto