get app
inews
Aa Text
Read Next : Zat Etomidate Resmi Masuk Golongan II Narkotika, Penyalahgunaan di Vape Bisa Dipidana

36 Kilogram Kokain Terbungkus Plastik Ditemukan di Perairan Anambas

Sabtu, 02 Juli 2022 - 06:06:00 WIB
36 Kilogram Kokain Terbungkus Plastik Ditemukan di Perairan Anambas
Polres Kepulauan Anambas menemukan narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram. (Foto: iNews/Alfie Al Rasyid)

Setelah penemuan narkotika itu, polisi melakukan patroli di Teluk Kumbik, Kecamatan Jemaja. Saat itu masyarakat melaporkan ada kantong plastik berwarna merah yang diduga narkotika.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kantong tersebut. Ternyata ada lima bungkus kotak yang diduga narkoba dan dibawa ke Polsek Jemaja. 

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di Teluk Kumbik. Ada dua orang warga yang menemukan enam bungkus barang diduga narkoba.

"Setelah 25 kilogram itu, yang kedua ada lagi ditemukan lima bungkus, lalu yang ketiga ada enam bungkus. Totalnya ada 36 kilogram diduga kokain," ujarnya.

Seluruh narkotika ini belum diketahui pemiliknya. Petugas menduga barang ini hanyut terbawa arus dan masuk ke wilayah perairan Kepulauan Anambas.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut