ANAMBAS, iNews.id - Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau menemukan narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram, Jumat (1/7/2022) malam. Belum diketahui pemilik narkotika yang diduga terbawa arus masuk ke perairan Kepulauan Anambas.
Penemuan kokain tersebut berawal dari seorang warga yang mencari barang bekas di Pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja. Dia melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam. Merasa curiga, dia melaporkan hal itu ke Babinsa Jemaja.
"Warga yang mencari barang bekas itu menghubungi Babinsa Jemaja. Selanjutnya mereka menghubungi Polsek Jemaja," ujar Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (2/7/2022).
Bungkusan plastik warna hitam itu selanjutnya dibawa ke Polsek Jemaja. Setelah dibuka ternyata ada 25 bungkus paket kokain seberat 25 kilogram.
"Kita lakukan drug abuse test dan ternyata terkandung zat berjenis kokain dan benzodiazepin," katanya.
Editor : Reza Yunanto