get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap Peran 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

3 Perampok Sadis Kakek dan Nenek di Tanjab Timur Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 01 November 2022 - 11:31:00 WIB
3 Perampok Sadis Kakek dan Nenek di Tanjab Timur Terancam 12 Tahun Penjara
Sebanyak tiga tersangka perampokan sadis terhadap lansia di Tanjungjabung Timur terancam 12 tahun penjara. (Foto: Istimewa)

"Mereka datang awalnya berpura-pura berobat, saat korban lengah pelaku Eko mengambil pisau dapur di rumah korban dan mengarahkan ke perut korban. Tapi ditepis sehingga mengenai lengan kiri korban," kata Gokma.

Tidak lama, sambungnya, datang Eko sembari membawa sebongkah kayu yang memukul mulut, leher belakang, dan kepala bagian atas korban.

Tidak hanya itu, istri korban Lau tidak luput dianiaya Aldi dengan kayu yang masih dipegangnya.

"Istri Samsudin dipukul Aldi ke arah belakang leher belakang kepala bagian belakang," tuturnya.

Usai mengambil perhiasan korban sebanyak 10 suku emas, kedua eksekutor Eko dan Aldi menghampiri Samsul yang bertugas mengawasi situasi di luar pondok korban dan melarikan diri.

"Kepada petugas, hasil rampasannya yang sudah terjual sebanyak enam suku emas dari 10 suku emas yang dirampok komplotan tersangka," ucap Gokma.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut