3 ABK di Rote Ndao Jadi Tersangka Usai Antar 13 Imigran Irak ke Australia
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:50:00 WIB
Sementara 13 imigran gelap Irak yang diantar mereka untuk masuk wilayah Australia, kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Pada Minggu (11/12/2022), ketiga ABK dari Rote Ndao itu berlayar dari Desa Papela, Kabupaten Rote Timur menuju ke Pulau Pasir atau Ashmore Reef yang masuk dalam teritorial Australia.
Namun pada Selasa (12/12/2022) pagi, mereka ditangkap kepolisian Australia yang sedang patroli. Para ABK dan imigran asal Irak itu dipindah ke kapal Rushani milik Australia.
Keesokan harinya, mereka diantar kembali ke perairan Indonesia dan diterima oleh Polres Rote Ndao.
Editor: Reza Yunanto