get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecanduan Judol, Pemuda di Lubuklinggau Nekat Bakar Kasur Ibunya gegara Tak Diberi Uang

23.929 Rekening Judol Diblokir, Menkomdigi: Kami Ingin Pastikan Aliran Dana Ini Terputus

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:33:00 WIB
23.929 Rekening Judol Diblokir, Menkomdigi: Kami Ingin Pastikan Aliran Dana Ini Terputus
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (Foto: Dok. Komdigi)

Dia menjelaskan, pemblokiran rekening tersebut merupakan langkah strategis untuk menghentikan transaksi antara pelaku dan pengelola situs judol. Meutya juga mendorong masyarakat agar aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait judol.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Komdigi telah menyediakan kanal pelaporan konten terkait judol melalui situs aduankonten.id. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judol melalui cekrekening.id.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut