get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecanduan Judol, Pemuda di Lubuklinggau Nekat Bakar Kasur Ibunya gegara Tak Diberi Uang

23.929 Rekening Judol Diblokir, Menkomdigi: Kami Ingin Pastikan Aliran Dana Ini Terputus

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:33:00 WIB
23.929 Rekening Judol Diblokir, Menkomdigi: Kami Ingin Pastikan Aliran Dana Ini Terputus
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (Foto: Dok. Komdigi)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 23.929 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online (judol) telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemblokiran ini dilakukan setelah Komdigi menjalankan operasi siber dan menerima laporan dari masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menekankan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memerangi praktik judi online yang merugikan publik.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut