"DT dan RI ditangkap saat bertugas piket jaga. Keduanya memanfaatkan kondisi rumah jabatan yang sepi," kata Aris Satrio.
Aris mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari warga mengenai adanya penyalahgunaan narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap kedua oknum anggota Satpol PP itu di lingkungan rumah dinas bupati," kata Aris Satrio.
Saat penangkapan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,14 gram.
Editor : Maria Christina